Kota Pradja JogjakartaSegoro AmartoYK Kota YogyakartaDana KeistimewaanJogja IstimewaYK OfficialUUK 14th
Babad Siti Kemantren

Kemantren

Ngampilan

Kota Yogyakarta

Sejarah & Profil

Program Jelajah Budaya dalam rangkaian Babad Siti Kemantren yang mengajak peserta menelusuri jejak lahirnya gamelan di Kampung Ngampilan melalui kisah dan karya Hadi Seno—seorang pengrajin gamelan legendaris yang terus menjaga tradisi penempaan gamelan secara turun-temurun sejak tahun 1975.

Peserta diajak melihat langsung proses perjalanan sebuah logam hingga menjadi instrumen bersuara harmoni, penuturan sejarah tiga generasi, demonstrasi produksi, pengenalan fungsi setiap ricikan gamelan, serta mencoba membunyikan gamelan secara langsung.

Tim Pemandu & Fasilitator

  • Pemandu Utama: Nur Setya Rahman

  • Tugas & Peran: Memfasilitasi kegiatan jelajah, menyampaikan sejarah tiga generasi Hadi Seno Gamelan, menjelaskan filosofi dan proses pembuatan, serta memandu sesi praktik dan tanya jawab.

Rundown Kegiatan (90 Menit)

  • 15 Menit: Pembukaan, registrasi, dan pengenalan sejarah Hadi Seno Gamelan.

  • 25 Menit: Penjelasan detail proses pembuatan gamelan dari bahan mentah hingga instrumen.

  • 20 Menit: Demonstrasi penempaan, pengenalan ricikan, dan pemaparan filosofi gamelan.

  • 20 Menit: Sesi interaktif, tanya jawab, dan praktik membunyikan gamelan.

  • 10 Menit: Penutupan, dokumentasi, dan refleksi

Syarat & Ketentuan

1. Pemesanan & Pembelian Tiket

  • Pemesanan tiket dilakukan melalui kanal resmi penyelenggara.

  • Maksimal 15 orang/sesi
  • Tiket berlaku sesuai dengan tanggal dan sesi yang telah dikonfirmasi.

  • Pembayaran dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi ketersediaan kuota. 
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan  penyelenggara. 
  • Apabila peserta berhalangan hadir, perubahan jadwal dapat dilakukan sesuai  ketersediaan kuota dan ketentuan penyelenggara. 
  • Perubahan jadwal dapat dilakukan sesuai ketersediaan kuota dan ketentuan pengelola.

  • Anak-anak di bawah usia tertentu wajib didampingi oleh orang tua atau pendamping.

2. Kehadiran & Tata Tertib Peserta

  • Peserta hadir paling lambat 15 menit sebelum sesi dimulai untuk verifikasi tiket.

  • Menunjukkan bukti pendaftaran atau tiket kepada petugas.
  • Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai arahan fasilitator.
  • Menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan selama kegiatan  berlangsung.
  • Menghormati pengrajin yang sedang bekerja dan dilarang menyentuh alat/instrumen tanpa izin fasilitator.

  • Pengambilan foto/video diperbolehkan untuk dokumentasi pribadi sesuai arahan penyelenggara.

  • Peserta wajib menjaga keselamatan diri dan mematuhi ketentuan yang  berlaku selama berada di lokasi kegiatan.

Kegiatan yang Tidak Diperbolehkan

  • Memasuki area produksi/penempaan tanpa izin atau tanpa didampingi fasilitator.

  • Menyentuh bahan, alat kerja panas, atau instrumen yang sedang dalam proses pembuatan tanpa izin.

  • Mengganggu aktivitas pengrajin selama proses produksi berlangsung.

  • Merokok di area kegiatan yang tidak diperbolehkan.

  • Membuat kegaduhan atau membuang sampah sembarangan.

  • Mengambil atau memindahkan peralatan tanpa seizin pengelola.

Catatan Penting: Rumah Gamelan Hadi Seno merupakan ruang berkarya sekaligus ruang belajar. Seluruh peserta dimohon untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku sebagai bentuk penghormatan kepada para pelestari budaya.

Penyelenggara & Informasi Kontak

Jelajah Budaya

Jelajah budaya yang tersedia di Kemantren Ngampilan

Jelajah Budaya "Di Balik Bunyi Gamelan" Menelusuri jejak Hadi Seno, penempa nada dari Ngampilan.

Program Jelajah Budaya dalam rangkaian Babad Siti Kemantren yang mengajak peserta menelusuri jejak lahirnya gamelan di Kampung Ngampilan melalui kisah dan karya Hadi Seno—seorang pengrajin gamelan legendaris yang terus menjaga tradisi penempaan gamelan secara turun-temurun sejak tahun 1975. Peserta diajak melihat langsung proses perjalanan sebuah logam hingga menjadi instrumen bersuara harmoni, penuturan sejarah tiga generasi, demonstrasi produksi, pengenalan fungsi setiap ricikan gamelan, serta mencoba membunyikan gamelan secara langsung. Tim Pemandu & Fasilitator Pemandu Utama: Nur Setya Rahman Tugas & Peran: Memfasilitasi kegiatan jelajah, menyampaikan sejarah tiga generasi Hadi Seno Gamelan, menjelaskan filosofi dan proses pembuatan, serta memandu sesi praktik dan tanya jawab. Rundown Kegiatan (90 Menit) 15 Menit: Pembukaan, registrasi, dan pengenalan sejarah Hadi Seno Gamelan. 25 Menit: Penjelasan detail proses pembuatan gamelan dari bahan mentah hingga instrumen. 20 Menit: Demonstrasi penempaan, pengenalan ricikan, dan pemaparan filosofi gamelan. 20 Menit: Sesi interaktif, tanya jawab, dan praktik membunyikan gamelan. 10 Menit: Penutupan, dokumentasi, dan refleksi Syarat & Ketentuan 1. Pemesanan & Pembelian Tiket Pemesanan tiket dilakukan melalui kanal resmi penyelenggara. Maksimal 15 orang/sesi Tiket berlaku sesuai dengan tanggal dan sesi yang telah dikonfirmasi. Pembayaran dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi ketersediaan kuota.  Tiket yang telah dibeli tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan  penyelenggara.  Apabila peserta berhalangan hadir, perubahan jadwal dapat dilakukan sesuai  ketersediaan kuota dan ketentuan penyelenggara.  Perubahan jadwal dapat dilakukan sesuai ketersediaan kuota dan ketentuan pengelola. Anak-anak di bawah usia tertentu wajib didampingi oleh orang tua atau pendamping. 2. Kehadiran & Tata Tertib Peserta Peserta hadir paling lambat 15 menit sebelum sesi dimulai untuk verifikasi tiket. Menunjukkan bukti pendaftaran atau tiket kepada petugas. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai arahan fasilitator. Menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan selama kegiatan  berlangsung. Menghormati pengrajin yang sedang bekerja dan dilarang menyentuh alat/instrumen tanpa izin fasilitator. Pengambilan foto/video diperbolehkan untuk dokumentasi pribadi sesuai arahan penyelenggara. Peserta wajib menjaga keselamatan diri dan mematuhi ketentuan yang  berlaku selama berada di lokasi kegiatan. Kegiatan yang Tidak Diperbolehkan Memasuki area produksi/penempaan tanpa izin atau tanpa didampingi fasilitator. Menyentuh bahan, alat kerja panas, atau instrumen yang sedang dalam proses pembuatan tanpa izin. Mengganggu aktivitas pengrajin selama proses produksi berlangsung. Merokok di area kegiatan yang tidak diperbolehkan. Membuat kegaduhan atau membuang sampah sembarangan. Mengambil atau memindahkan peralatan tanpa seizin pengelola. Catatan Penting: Rumah Gamelan Hadi Seno merupakan ruang berkarya sekaligus ruang belajar. Seluruh peserta dimohon untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku sebagai bentuk penghormatan kepada para pelestari budaya. Penyelenggara & Informasi Kontak Penyelenggara: Hadiseno Gamelan (Kerajinan Gamelan Hadi Seno - KGHS) Instagram: @kerajinan.gamelanhadiseno

Lihat Detail